<p>Rahajeng Rahina Tumpek Uye, Saniscara Kliwon Uye (29 Januari 2022). Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 dan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Badung No.:454/599/Setda/Kebudayaan, Pemerintah Desa Darmasaba bersinergi dengan Desa Adat Darmasaba dan Desa Adat Tegal melaksanakan Upacara Danu Kerthi. Danu Kerthi merupakan penyucian dan pemuliaan danau, mata air, sungai, dan laut sebagai Huluning Amerta.</p> <p>Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru dilaksanakan melalui dua kegiatan. Kegiatan pertama yakni kegiatan niskala Upacara Danu Kerthi dengan melakukan Sembahyang Tumpek Uye di Pura Desa. Kemudian dilanjutkan kegiatan kedua yakni kegiatan sekala Upacara Danu Kerthi dengan melakukan penebaran benih ikan nila di saluran irigasi atau kolam yang ada di Wilayah Desa Darmasaba.</p> <p>Untuk menjaga keberlanjutan makhluk hidup maka kuantitas dan kualitas sumber air wajib dijaga serta dilestarikan, mari bersama-sama melestarikan sumber air dengan tidak mencemarinya dan menggunakan secukupnya.</p> <p> </p>
UPACARA DANU KERTHI
30 Jan 2022