<p>Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Darmasaba<br /> <br /> Pemerintah Desa Darmasaba melaksanakan kegiatan Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber pada Minggu, 8 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di TPS 3R Pudak Mesari Desa Darmasaba sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya penanganan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di tingkat desa.<br /> <br /> Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan sampah di Desa Darmasaba, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan dan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, masyarakat, serta pemerintah daerah dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan terpadu.<br /> <br /> Pencanangan aksi ini dipimpin langsung oleh Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, S.H., M.H., NL.P., CPM. Dalam arahannya disampaikan bahwa pengelolaan sampah di Desa Darmasaba telah memiliki wadah besar melalui inovasi CINTA DARMASABA (Cara Indah Tangani Sampah) yang menjadi payung berbagai program pengelolaan sampah berbasis sumber di desa.<br /> <br /> Di dalam inovasi CINTA DARMASABA tersebut terdapat beberapa program unggulan, antara lain GALAH MELAH (Gerak dan Langkah Memilah Sampah) yang mendorong masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga, PANDAWA (Pandu Anak Darmasaba Wicaksana Atasi Sampah) sebagai upaya edukasi dan pelibatan generasi muda dalam kepedulian lingkungan, BARES (Bursa Sampah Darmasaba) sebagai sistem pengelolaan dan pemanfaatan sampah bernilai ekonomi, CAMPAH (Catat Sampah) sebagai sistem pencatatan dan pengelolaan data sampah, serta D’KIOS (Darmasaba Osaki Composting System) yang berfokus pada pengolahan sampah organik menjadi kompos.<br /> <br /> Sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dan berkelanjutan, Pemerintah Desa Darmasaba juga telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pengelolaan sampah dalam APBDes Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat berbagai program dan inovasi yang telah berjalan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.<br /> <br /> Melalui pencanangan aksi percepatan ini, Pemerintah Desa Darmasaba menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Diharapkan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, Desa Darmasaba dapat menjadi contoh dalam implementasi pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat.<br /> <br /> #CintaDarmasaba #KelolaSampah #BadungBersih #LingkunganLestari<br /> #PemdesDarmasaba<br /> #PerbekelDarmasaba<br /> #DesaDarmasaba<br /> #KitaDarmasaba<br /> #DarmasabaBisa<br /> <br /> @kostergubernurbali<br /> @giri.prasta<br /> @iwayanadiarnawa<br /> @gus.bota<br /> @puturasniathiadiarnawa<br /> @yunita_oktarini<br /> @surya.suamba<br /> @budhi.argawakba<br /> @pemkabbadung<br /> @ppidbadung<br /> @dinaspmddukcapilprovbali<br /> @surya_prabhawa<br /> @kecamatanabiansemal<br /> @dpmdbadungkab<br /> @pemprov_bali<br /> @prokompimbadung<br /> @seputar_darmasaba</p>
Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Darmasaba
10 Mar 2026