<p><meta charset="UTF-8" /></p> <p><strong>Darmasaba, 1 Oktober 2026 </strong>— Pemerintah Desa Darmasaba melaksanakan kegiatan <strong>Penyerahan Sertifikat Paralegal Desa Darmasaba dan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual (Karya Cipta)</strong> sebagai bagian dari rangkaian <strong>Inovasi Sajjana Dharma Raksaka</strong>.</p> <p>Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Desa Darmasaba dalam memperkuat kapasitas pelayanan hukum di tingkat desa sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya karya cipta yang lahir dari masyarakat Desa Darmasaba.</p> <p><img height="100px" src="https://darmasaba.desa.id/storage/darmasaba/image/screenshot-2026-10-01-at-212200-20261001212859-6PaPp.png" weigth="100px" /></p> <p>Penyerahan sertifikat Paralegal Desa dilakukan secara langsung oleh <strong>Ibu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali</strong>, didampingi oleh <strong>Perbekel Darmasaba</strong> dan <strong>Ketua BPD Desa Darmasaba</strong>.</p> <p>Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh <strong>perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung</strong>, serta unsur terkait lainnya.</p> <p>Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga dirangkaikan dengan <strong>layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (Karya Cipta)</strong>. Layanan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi terkait karya cipta serta langkah-langkah perlindungan kekayaan intelektual.</p> <p>Melalui <strong>Inovasi Sajjana Dharma Raksaka</strong>, Pemerintah Desa Darmasaba terus mendorong hadirnya pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan akses terhadap informasi dan pendampingan hukum di tingkat desa.</p> <p>Keberadaan Paralegal Desa diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan pelayanan masyarakat serta membantu menghubungkan kebutuhan hukum masyarakat dengan layanan dan pendampingan hukum yang tersedia.</p> <p><strong>Sajjana Dharma Raksaka — Menguatkan Pelayanan Hukum, Melindungi Karya, dan Membangun Desa yang Sadar Hukum.</strong></p>
Inovasi Sajjana Dharma Raksaka Darmasaba Hadirkan Paralegal Desa dan Konsultasi Kekayaan Intelektual, Sertifikat Diserahkan Langsung Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali
01 Oct 2026